Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan oleh Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat. Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan
IT Inventory atau Sistem Informasi Persediaan Berbasis Komputer adalah salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh pengusaha kaber atau PDKB dalam mengelola barangnya. Dimana IT Inventory ini juga harus dapat diakses oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebatas membaca dan mengunduhnya.
Kewajiban ini memang sudah diatur dalam pasal 20
Beberapa perubahan tersebut terjadi karena adanya teknologi informasi untuk pengelolaan pemasukan dan pengeluaran barang (IT Inventory). Penambahan ketentuan di mana sistem IT inventory harus merupakan subsistem dari sistem akuntansi adalah hal baru yang perlu diperhatikan. IT inventory paling sedikit harus memiliki kriteria berikut:
Dapat digun
Tak hanya itu, ada berbagai keuntungan bagi perusahaan kawasan berikat yang menggunakan software IT inventory. Berikut ini beberapa di antaranya:
Pelaporan ke DJBC jadi mudah
Fungsi utama dari software IT inventory adalah sistem pelaporannya ke pihak DJBC. Ada beberapa laporan yang wajib disetorkan oleh perusahaan di kawasan berikat pada DJBC sec
Peraturan peraturan it inventory kawasan berikat tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No 131/PMK.04/2018 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) No PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat.
Peraturan ini memaksa industri perusahaan untuk memiliki teknologi informasi yang bisa memberikan laporan pemasukan dan pengeluara
Bagi Perusahaan a. memudahkan perusahaan dalam mengelola persediaan yang dimilikinya; b. memudahkan perusahaan dalam menghasilkan informasi bagi stakeholder termasuk DJBC; c. memudahkan perusahaan dalam melakukan rekonsiliasi dengan dokumen kepabeanan di KPPBC; d. memperoleh peningkatan pelayanan sesuai profil dan kriteria pemenuhan persyaratan I
Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengeluarkan peraturan baru mengenai kawasan berikat. Tujuan dari dibuatnya peraturan itu yaitu untuk memberikan kemudahan dan kepastian untuk pe
Baru-baru ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang penggunaan IT Inventory pada Kawasan Berikat. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/P
Belum lama ini Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan peraturan baru mengenai it inventory kawasan berikat. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi perusahaa
Guna mendukung kelancaran bisnis Anda di kawasan berikat, kecermatan dalam memilih software IT inventory secara perlu Anda utamakan.
Sejak bulan Februari 2020 kemarin permintaan terhadap software IT Inventory mengalami peningkatan yang tajam. Hal ini disebabkan oleh pihak Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mewajibkan perusahaa