Dan perdagangan bebas (Free Trade) adalah konsep teoritis yangmengandaikan berlakunya sistem perdagangan internasional yang dibebaskan darihambatan yang disebabkan oleh ketentuan pemerintah suatu negara, baik yangdisebabkan oleh pengenaan tarif (tarif barriers) maupun nir-tarif (bukan tarif / non-tarif barriers). Maka Free Trade Zone(FTZ) memiliki