Asistensi IT Inventory Perusahaan KITE Pengembalian di Kanwil Bea Cukai Jakarta

Dalam rangka penegakan aturan kepabeanan dan cukai serta mendukung pengguna jasa melakukan pemenuhan kewajiban dalam memperoleh fasilitas kepabeanan, Kantor Wilayah DJBC Jakarta telah melaksanakan asistensi IT Inventory untuk perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Asistensi tersebut diberikan kepada PT Longvin Indonesia yang merupakan salah satu perusahaan yang menerima fasilitas KITE Pengembalian di bawah pengawasan Kantor Wilayah DJBC Jakarta. Asistensi yang dilakukan pada hari Selasa (20/04) tersebut dilakukan demi memastikan perusahaan penerima fasilitas kepabeanan memiliki IT Inventory yang sesuai dengan standar kepabeanan dan cukai yang tercantum pada PER-09/BC/2014.

Sistem Informasi Persedian Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut IT Inventory adalah suatu sistem informasi yang dirancang, dibangun, dan digunakan perusahaan untuk mengadministrasikan persediaan barang dengan cara mengintegrasikan sistem transaksi pemasukan, sisten transaksi pemakaian barang, sistem transaksi pengeluaran barang, baik yang di olah sendiri maupun yang di subkontrakan sehingga menghasilkan informasi terkait persediaan melalui teknologi komputer dan menghasilkan laporan sesuai dengan kriteria dan persyaratan dalam fasilitas kepabeanan yang digunakan. IT Inventory juga digunakan sebagai salah satu alat pengawasan serta optimalisasi monitoring dan evaluasi dalam rangka ketertiban perusahaan.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan dapat memberikan edukasi serta bimbingan kepada perusahaan untuk dapat memenuhi standar IT Inventory Kepabeanan dan Cukai sesuai dengan peraturan yang berlaku.